Teroris(me) dan Gugatan Terhadap Pencerahan

1/16/2016

Tidak ada yg salah dengan lelucon-lelucon kelas menengah mengenai tukang sate, tukang kacang, hingga polisi ganteng pada peristiwa bom kamis lalu. Tapi, lelucon-lelucon pendek itu begitu berpotensi untuk melenyapkan nalar kita untuk berpikir lebih jauh. Untuk itu, saya ingin memberikan satu alternatif pembacaan dalam melihat problem ini. Salah satunya adalah kembali memeriksa agenda Pencerahan yg menjadi biang keladi bagi totalitarianisme hingga sederet kekacauan yg kita rasakan.
 
Pencerahan dalam kadar yg paling sederhana dapat dipahami dengan adanya penemuan dan kemajuan di bidang pengetahuan saintifik. Manusia kemudian mengganggap bahwa pengetahuan itu dapat menundukan alam semesta. Pengetahuan di bidang fisika, kimia, biologi, dan lainnya dianggap dapat menjadi mesias bagi kemaslahatan manusia itu sendiri dalam rangka mengeksploitasi alam. Di bidang yg lain, kemuktahiran ilmu sosial seperti ilmu politik, sosiologi, ilmu ekonomi, ilmu hukum dan lain sebagainya juga dipandang dapat menghasilkan cara hidup yg baru bagi kehidupan umat manusia.
 
Baik ilmu alam maupun ilmu sosial lalu kian berjalan di atas suatu fondasi besar yang dianggap tak dapat diruntuhkan, mapan, dan stabil (baca: epistemologi fondasionalis). Afirmasi filosofis akan kedua ilmu tersebut dilakukan oleh berbagai macam filsuf. Skema besarnya adalah opisisi biner; subjek vs objek, kami vs kalian, dst. Di situlah kita kemudian menyebutnya sebagai era Pencerahan. Sejak saat itu juga diproklamirkan akan apa yang disebut sebagai validitas universal. Seolah kita dalam era ini dapat mengaproriasi segalanya. Dalam perspektif kantian misalnya, ada anggapan bahwa rasio kita mampu untuk membangun masa depan.
 
Problemnya, era Pencerahan ini tidak sebaik yg kita duga. Sejarah justru menunjukan kepada kita bahwa kemajuan di bidang ilmu alam menghasilkan peperangan yg sangat mengerikan. Perang dunia I dan II memperlihatkan senjata-senjata yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Sementara itu, di bidang ilmu sosial, kita yang disodorkan oleh permenungan akan demokrasi, globalisasi, liberalisme, kapitalisme, hingga sekularisme menyaksikan bahwa ketimpangan sosial-ekonomi justru semakin besar. Tidak hanya itu, di dalam  leksikon global, permenungan Pencerahan semacam itu menghasilkan politik kolonialisme dan imperialisme yang membuat separasi antara si “pintar” dan si “bodoh”. Si “bodoh” dianggap sebagai yang lain (the other) daripada si “pintar” sehingga perlu untuk diemansipasi dan layak untuk dikuasai.  Pencaplokan suku indian, suku aborogin, hingga suku-suku di afrika yang dilakukan oleh Barat (the west) menjadi satu rentetan peristiwa sejarah yang nyatanya justru telah menyebabkan malapetaka kemanusiaan yang sangat menyedihkan.
 
Lebih lanjut, di era Pencerahan itu pula kita dipaksa menatap dunia ini dengan kepungan moda produksi yang eskploitatif di mana kebutuhan diciptakan dan dimanipulasi. Bahkan tidak hanya itu, kita pun kian dituntut untuk menyaksikan suatu fenomena baru yang dianggap paling menakutkan; Teroris(me). Berbicara mengenai Teroris(me), berarti berbicara mengenai definisi. Sejauh ini, Teroris(me) dipahami sebagai musuh global bersama, hal ini dapat kita lihat misalnya dalam pidato George Bush pasca peristiwa 11 September. Di mana Bush dengan lantang memberikan pilihan kepada negara-negara lainnya untuk bergabung dengan Amerika bersatu melawan Teroris(me) atau tidak bergabung dan dicap sebagai sekutu Teroris. Sejak saat itu Teroris(me) menjadi satu pendefinisian yang beku dan distabilkan secara paksa.
 
Menyoal pendefinisian Teroris(me), raison d’etre Pencerahan,  dan seperangkat peristiwa teror yang terjadi baru-baru ini,  saya menjadi begitu teringat pada penggalan dialog Giovanna Borradori dan Jacques Deridda. Di situ Deridda berkali-kali mengingatkan kepada kita semua bahwa meyakini bahwa Teroris(me) sebagai suatu suatu arti yang final adalah suatu kekeliruan yang sangat berbahaya. Menurutnya berbahaya karena ketika kita memberikan arti yang final pada konsep Teroris(me), maka seketika itu juga secara tak sadar kita memberikan muatan politis pada konsep Teroris(me) itu sendiri. Padahal, peristiwa teror apapun bentuknya adalah sesuatu yang terjadi di luar bahasa. Rasa cemas, takut, dan trauma itu adalah sebongkah peristiwa yang sebetulnya hanya dapat dialami, bukan untuk diapropriasi secara membabi buta dan terburu-buru.
 
Melalui cara berpikir semacam itulah, Deridda kian menawarkan suatu penundaan terhadap konsep Teroris(me) itu sendiri. Seturut dengan hal itu melakukan dekonstruksi di dalamnya dengan mempertimbangkan berbagai macam struktur dan kategori yang telah dimapankan. Konsekuensinya adalah bukan saja mendekontruksi Teroris(me), melainkan mendekonstruksi seluruh oposisi biner. Baginya era Pencerahan tak lebih sebagai proyek universalitas yang senantiasa mengekslusi yang lain. Dengan kata lain, sebelum berbicara apa itu Teroris(me), maka kita harus mempertimbangkan apa yang melatarbelakangi struktur adanya resistensi semacam itu.
 
Apabila demokrasi dan sekularisme dianggap sebagai suatu warisan Pencerahan yang luar biasa dan oleh karena itu dianggap sebagai universalitas tak terbantahkan, maka seluar dari gagasan itu dianggap sebagai suatu kesalahan, sejenis keterbelakangan, dan sebongkah kebodohan. Dari sini konsep khilafah dan imperium islam yang dicita-citakan itu menjadi sesuatu yang harus dilenyapkan. 

Di sinilah sebetulnya akar dari segala kekacauan di tingkat suprastruktur yang sebetulnya sedang terjadi. Bahwasanya Pencerahan begitu abai dan tidak dapat menerima segala keragaman sudut pandang yang lain. Dan secara tidak adil memandang kultur, lokalitas, dan sederet asal-usul historis yang berbeda dan berseberangan dengan Pencerahan sebagai musuh yang harus disingkirkan.
 
Terakhir, di kemahaluasan institusi global yang sudah berurat berakar mengamini universalitas akan pemahaman terhadap Teroris(me). Kini tugas kita adalah memikirkan akan bagaimana menahan diri dari perangkap pemaknaan Teroris(me) dan terus mempromosikan kesepakatan untuk tidak saling sepakat di dalam keberagaman agar berbagai macam kepentingan dapat diakomodir. Semoga.

You Might Also Like

0 komentar

Gallery