Ojek Online dan Sekaleng Oli Untuk Kak Jonan

12/21/2015

Resmi, ojek online dilarang. Kira-kira begitu pernyataan dari kak Jonan, menteri perhubungan yang kita kasihi dan sayangi. Maksud kak Jon(an) boleh jadi baik, ia ingin agar kita semua taat aturan, taat asas, dan mengajarkan kita akan pentingnya memuja/i hukum positif di negeri kita tercinta ini. Kak Jon tentunya juga ingin melindungi kita dari kesemrawutan pikiran, dan di dalamnya mengajak kita untuk kembali menghayati ceramah Bentham, Austin, Kelsen, Hart dan sederet dedengkot positivisme hukum lainnya. Artinya, apabila sesuatu itu tidak selinear dengan apa yang telah ditulis oleh pemegang otoritas, maka itu bid’ah bahkan haram untuk dikerjakan, bukan begitu kak Jon?

Dalam hal ini, Kak Jon begitu menyadari akan adanya aturan yang telah memberi mandat bahwa hanya minimal yang beroda tiga yang boleh untuk dijadikan transportasi massal. Sedangkan ojek online beroda dua, sehingga deduksinya menghasilkan kesimpulan bahwa ojek online tidak taat asas. Ojek online adalah subversif, menggangu kemanan, radikal dan anarki dalam arti yang seperti itu.  Setali sepemikiran, apabila ini kita angkat dalam tatanan yang lebih abstrak, maka terdapat sebuah kemungkinan, yakni adanya perdebatan klasik antara positivisme dan anti positivisme yang menghiasi kajian filsafat hukum pada peristiwa pelarangan ojek online.  

Sebagai catatan, kita cukup percaya bahwa posisi akademik Kak Jon sudah begitu jelas. Kak Jon adalah regenerasi anak bangsa pembela positivisme. Kak Jon yang pernah sekolah di negeri mamarika ini tau betul, bahwa membelot dari yang tertulis adalah dosa besar. Positivisme hukum berarti menisbahkan diri pada teks yg diformulasi oleh otoritas. Sementara itu, hal ini sekaligus menyiratkan bahwa tidak ada apa-apa di luar teks. Di luar teks dan otoritas adalah omong kosong hiperbolik. Kita dapat menelusuri pola pikir semacam ini setidaknya pada pemikiran Bentham. Dalam suatu kesempatan, konon katanya Bentham pernah tertawa terbahak-bahak mendengar ide mengenai hukum kodrat seperti HAM (Hak Asasi Manusia). Menurut Bentham, sesuatu yang transenden seperti HAM itu adalah sebongkah metafisika, suatu ketidakmungkinan, sehingga pantas untuk ditertawakan. Baginya, kalaupun di sana harus ada HAM, maka HAM di sana adalah sesuatu yang ditulis sebelumnya oleh para pemegang otoritas. Dengan cara seperti itu hukum akan menjadi stabil, sah, dan positif.

Sepakat dengan Bentham, Hart dalam versi muktahir postivisme kian menyatakan bahwa tiada relasi antara hukum yang berlaku (law as it is) dan hukum yang dirindukan (law as it ought to be). Harapan dari seganjil umat manusia yang ingin begini dan ingin begitu mau tidak mau harus dibatasi oleh hukum yang berlaku. Dan apabila berbicara mengenai sistemnya, maka dalam hal ini hukum menganut apa yang disebut Hart sebagai sistem logika yang tertutup (closed logical system). Konsekuensinya, segala ijtihad yang kita lakukan demi tujuan sosial, ekonomi, politik, kemanusiaan, moralitas dan lain sebagainya sekali lagi harus dibatasi oleh hukum yang berlaku. Artinya, Hukum adalah limit. Begitu kira-kira.

Berbanding terbalik dengan positivisme, anti positivisme jelas anti terhadap jejak-jejak positivisme. Anti positivisme akan memandang bahwa bila sendainya kita terjebak dalam suatu kondisi yang ekstrim sekalipun, extremus necessitatiss casus, seperti misalnya suatu saat gedung DPR kita (di)ledakan bom, Istana Presiden kita (di)tabrak pesawat, hingga kantor Polri kita (di)bakar, semua institusi negara telah lenyap, dan seperangkat aturan masuk ke liang lahat,  anti positivisme akan terus menyatakan bahwa kegiatan membunuh, memperkosa, hingga merampok adalah suatu kesalahan, suatu kekeliruan, kodrat yang mengatakan demikian. Dalam hal ini anti positivisme menjunjung tinggi harkat dan martabat sosial, ekonomi, politik, kemanusiaan, moralitas dan lain sebagainya tanpa harus ada aturan tertulis dari otoritas.

Sampai di sini, abstraksi yang demikian memudahkan kita untuk kemudian membaca posisi Kak Jon secara lebih komprehensif, bahkan tidak hanya posisi Kak Jon, karena ini berati kita juga menyinggung mengenai posisi Om Jok(owi). Untuk itu, kemarin pagi kita sama-sama tau bahwa Kak Jon memang mengeluarkan pernyataan bahwa ojek online dilarang. Ya, kita sudah membahasnya panjang lebar di atas, namun harus diingat, larangan itu juga bermuara pada kicauan Om Jok kemarin siang yang dengan lugas menyatakan bahwa rakyat kita butuh ojek, jangan karena aturan rakyat kita jadi susah, maka dia akan memanggil si dia.

Dalam kerangka peristiwa yang seperti itu, posisi akademik Kak Jon yang positivik memperlihatkan kepada kita semua bahwa Om Jok adalah seluarnya. Di situ, posisi om Jok adalah anti positivik. Hal ini persis mengingatkan kita pada adanya suatu antagonisme bahasa akan perlunya memahami sesuatu untuk memahami yang lain. Perlunya memahami gelap untuk memahami terang, memahami ketidakadilan untuk memahami keadilan, memahami jahat untuk memahami baik, memahami diriku sendiri untuk memahami kamu, dan memahami Kak Jon untuk akhirnya memahami Om Jok. Bila Kak Jon bergerak atas nama aturan tanpa memperdulikan konsekuensi ekonomi, sosial, kemanusiaan, dan politik, maka Om Jok berusaha memperdulikan segala konsekuensi-konsekuensi semacam itu, berusaha memikirkan berapa ratus ribu orang yang akan kehilangan pekerjaanya. Dengan kata lain, ojek online adalah sebuah kodrat, Om Jok menyadarinya, sedangkan Kak Jon tidak.

Lebih lanjut, ngomong-ngomong tentang kicauan Om Jok. Tentu selanjutnya dapat kita fantasikan sedemikian rupa. Fantasikan saja bahwa dalam penggilan itu, Kak Jon datang meghadap Om Jok dan bersimpuh dihadapannya, Om Jok lalu memberikan senyum manisnya kepada Kak Jon, sekaligus ia memberikan sesuatu kepadanya. Sesuatu itu adalah sekaleng Oli, Om Jok setengah berbisik kepada Kak Jon. “Ini adalah sekaleng Oli Jon, bawa ini dan segera lumasi perhubungan nusantara agar lancar”. Kak Jon pun hanya tertunduk pasrah mendengarnya, lalu ia melirik tulisan di kaleng tersebut, ia membacanya pelan “Sophia”.

Meskipun demikian, sepertinya abstraksi ini terlalu jauh ya. Sebab, jangan-jangan antara Om Jok dan Kak Jon itu sendiri yang mengatur skenario ini semua. Membiarkan adanya penjahat kepagian dan jagoan kesiangan. Haha. Wassalam.

You Might Also Like

0 komentar

Gallery