Islam dan Kemunafikan

4/09/2017


Dikisahkan bahwa pejabat nonmuslim mendirikan masjid dituduh munafik, dengan alasan bahwa ia hanya membangun tapi tidak salat di dalamnya.

Pertanyaannya kemudian adalah; apakah pejabat yg mendirikan sekolah luar biasa (SLB) juga dapat dituduh munafik? Mengingat bahwa ia hanya membangun tanpa pernah belajar di dalamnya.

Apakah pejabat yang mendirikan kebun binatang juga dapat dituduh munafik? Mengingat bahwa ia hanya membangun tanpa pernah dikurung dan dipertontonkan lazimnya binatang2 yg ada di sana.

Apakah pejabat yang mendirikan suatu lembaga permasyarakatan (lapas) juga bisa dibilang munafik? Mengingat bahwa ia, sekali lagi, hanya membangun tanpa(/belum?) pernah merasakan dinginnya lantai penjara.

Harusnya ada logical fallacy di sini. Isi boleh jadi beda, tapi strukturnya sama.

Pada pokok terakhir, tugas seorang pejabat publik bahwa distribusi keadilan itu hadir di tenga-tengah masyarakat. Immplementasinya termasuk mendirikan tempat ibadah bagi masing-masing penganutnya, serta menjamin bahwa peribadatan itu dapat dilaksanakan secara aman tanpa ada kerusuhan.

Kepentingan politis dari membangun ragam infrastruktur tentu akan selalu ada, seperti halnya dapat mendulang simpati dari orang banyak. Pun, membangun masjid juga demikian, akan ada orang yang bersimpati terhadap proyek tersebut.

Pencitraan bekerja di dalam ranah yang seperti itu. Tetapi, kita harus ingat bahwa pada dasarnya, perangkat negara bekerja dalam logika politis yang demikian. Bila orang bersimpati dan puas terhadap apa yang tengah dilakukan oleh si pejabat, maka hadiahnya adalah penghargaan dan dipilih kembali. Bila si pejabat tidak mendapatkan simpati maupun kepuasan, hukumannya adalah tidak dipilih lagi, yang terberat adalah pemakzulan.

Teori gravitasi sosial ala Pak Tua Adam Smith tentu akan bekerja secara penuh dalam logika kebijakan publik. 

***

Kisah di atas sebetulnya bukanlah sebuah fiksi yang hanya ada di dalam kepala, tetapi terjadi secara nyata dalam dunia kita. Adalah Dr. Zakir naik (ZN) yang mengatakan bahwa nonmuslim yang mendirikan masjid merupakan munafik, hanya karena tidak salat di dalamnya. Pernyataan ZN itu merupakan jawabannya atas sebuah pertannyaan pada acara safari dakwah yang dilakukannya di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, Minggu  (2/4/2017).

Sejujurnya, saya sendiri sangat memahami bahwa apa yang dikatakan ZN ditujukan untuk satu komunitas tertentu, yaitu islam sebagai sebuah komunitas. Hal itu yang juga ditekankan oleh ZN ketika ia mengatakan bahwa jawabannya bersumber dari Alquran, dan ini hanya ditujukan kepada Muslim yang percaya kepada AlQuran itu sendiri, bukan untuk yang lain.

Jelas ucapan ZN tidak sepenuhnya salah, juga tidak sepenuhnya dalam sudut pandang komunitarianisme yang menenkankan bahwa akan selalu ada keunikan di dalam komunitas, termasuk keunikan dan keberbedaan cara pandang dalam menanggapi kenyataann. Konkritnya; tidak sepenuhnya salah dengan pernyataan bahwa, "Adalah seorang munafik bila hanya membangun masjid tanpa pernah salat di dalamnya", sejauh pernyataan itu diamini di dalam komunitasnya, komunitas "islam".

Namun begitu, di balik yang komunitarianistik selalu terdapat dimensi universalia, pun kita harus ingat bahwa situasi sedang tidak bersahabat. Kebencian atas nama agama berada di mana-mana. Apa yg dikatakan oleh ZN hanya akan memperburuk suasana. Terlebih perkataan ZN itu menyeruak di media sosial, berkelindan secara organik menjadi konsumsi publik, mulai dari anak-anak sampai dewasa, mulai dari yang muslim hingga nonmuslim. Tentu ini hanya akan semakin menyulut sentimen kebencian secara masif.

Okelah, saya percaya bahwa Anda yang membaca tulisan saya bukanlah orang yang mudah terprovokasi. Namun bagaimana dengan orang-orang di luar sana yg menerima mentah-mentah apa yg dikatakan ZN? Berapa banyak anak kecil yg percaya bahwa kawannya yg nonmuslim, sebaik apapun ia, tidak akan masuk surga dan bahkan layak untuk dilenyapkan? 

Jelas tidak pernah ada garansi hitam di atas putih dari ZN untuk mempertanggungjawabkan ini semua. Tidak ada yg tahu akan apa yg terjadi setelahnya, kecuali fakta bahwa kebencian atas nama agama akan terus tumbuh subur di bumi Indonesia.

Lalu bagaimana dengan posisi agama? dan apa yang harus kita lakukan?

Bagi saya, bila kita konsisten bahwa agama dapat berjalan beriringan dengan kebijakan publik, maka mengaitkan agama sebagai sumber nilai dan inspirasi untuk menciptakan kemaslahatan bagi masyarakat harusnya diamini. Agama mendapat porsinya dalam kerangka ini.

Untuk itu, bila ada yang mengtakan bahwa kemunafikan tidak ada kaidahnya dalam politik dan kebijakan publik, tentu akan batal dengan sendirinya. Sebabnya, pejabat yang korupsi, meskipun ia memeluk islam, adalah munafik. Mengingat bahwa ciri dari orang munafik ada tiga, yakni bila berbicara ia berbohong, jika berjanji ia ingkar, dan jika dipercaya ia berkhianat.

Dalam sebuah buku yang pernah saya baca, yg berjudul "Korupsi Itu Kafir: Telaah Korupsi dalam Muhammadiyah dan NU" disebutkan bahwa tidaklah beriman orang-orang yang sedang korupsi. Ini didalilkan dari sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, "...Dan tidak akan mencuri di waktu mencuri jika ia sedang beriman.”

Artinya, yang saya hendak tekankan di sini adalah bahwa membangun masjid, siapapun orangnya, bukan merupakan perkara yang harus dirisaukan. Sebuah perkara yang harus dirisaukan adalah bila ada pejabat, siapapun orangnya, yang membangun masjid dan mengkorupsi uang pembangunan masjid di dalamnya. Merekalah yang seharusnya kita sebut sebagai munafik.

Pada akhirnya, sebagai muslim, Kita harus menggeser wacana ini ke tataran yang lebih substantif. Lebih radikal. Lebih futuristik. Lebih progresif. Tanpa harus terperangkap dan berputar-putar dalam lingkaran tafsir yang tidak menyentuh kemaslahatan masyarakat sama sekali. 

Untuk itu, problemnya bagi saya adalah soal bagaimana menafsirkan islam untuk semesta alam. Menciptakan sebuah perspektif islam yg baru. Jadi, dakwah yang akan berada di dalam tubuh islam, utamanya islam sebagai sebuah komunitas, adalah dakwah dengan agenda yang sejalan dengan universalia. Di sanalah akan tercapai pengaminan kolektif dalam tubuh islam akan hal-hal yang lebih progresif.

Daripada kita sibuk mengelola kebencian pada demarkasi muslim dan nonmuslim, lebih baik kita menggunakan energi kebencian itu untuk soal yg lebih besar, seperti korupsi, kemiskinan, ketimpangan sosial, pelecehan pada perempuan, dsb. Karena  agama pada pokoknya adalah untuk manusia; Pada kemanusiaan yg lebih baik lagi.

You Might Also Like

0 komentar

Gallery