Keadilan Ekologis

2/18/2015

Depok, 08/12/2014. Saya bersama Rocky Gerung (Filsuf Liberal Indonesia), Mbak Yayas (Kaprodi Filsafat UI) dan bung Abetnego Tarigan (Dir.Eksekutif WALHI) dalam acara Keadilan Ekologis

Relasi Manusia dan Alam
Depok, 08 Desember 2014. Program Studi Filsafat UI bersama Komunitas Mahasiswa Filsafat UI (Komafil UI) mengadakan seminar yang bertajuk ‘Keadilan Ekologis’. Acara ini dibagi menjadi dua sesi, pada sesi pertama menghadirkan testimoni gerakan lingkungan dari Petani Rembang, Nelayan Teluk Benoa, dan tokoh masyarakat Suku Baduy. Sedangkan di sesi kedua menghadirkan perbincangan intelektual oleh Abetnego Tarigan (Direktur Eksekutif WALHI) dan juga refleksi filosofis oleh Rocky Gerung. 

Terkait dengan refleksi filosofis yang disampaikan dalam bentuk ceramah. Rocky pertama-tama memulai ceramahnya tersebut dengan mengutip kembali adagium yang telah disampaikan oleh pembiacara sebelumnya, yakni dari bapak Abetnego Tarigan, bahwa “Apabila manusia menghancurkan buatan manusia ia disebut vandal, bila manusia menghancurkan buatan Tuhan ia disebut membangun.”. Dari adagium ini, Rocky mengatakan bahwa justru dalam cara pikir seperti adagium tersebut problem sedang terjadi. Sebab dalam logika pembangunan, teknologi memaksa manusia untuk menguasai alam. Sedangkan penguasaan akan alam dan pemaksaan penggunaan teknologi yang kemudian berdampak pada kerusakan lingkungan itu sebetulnya sedang disponsori oleh Tuhan. Rocky membuktikan hal tersebut dengan mengatakan bahwa diseluruh bangunan teologi manapun, Tuhan sedang menyuruh manusia untuk menguasai alam. Konsekuensinya, cara kita memandang alam adalah linear dengan cara kita mempraktekan teologi naturalisme. Di mana alam dipandang sebagai objek dan manusia sebagai subjek. Rocky lalu menuduh bahwa relasi yang timpang tersebut diracuni oleh fatwa ilmu pengetahuan yang diasuransikan kepada teologi naturalistik itu sendiri.

Bagi Rocky, seminar “keadilan ekologis” adalah upaya kita untuk mempersoalkan racun ilmu pengetahuan dan teologi naturalistik. Di mana dalam dua bangunan tersebut, manusia dengan segala keangkuhan dan rasionalitasnya merasa dapat mengkalkulasi apapun sehingga merasa mengetahui segala-galanya. Namun demikian, Rocky menilai bahwa ketika kalkulasi itu diselesaikan, manusia sesungguhnya tidak mengetahui sama sekali apa yang ada dibelakang kalkulasi tersebut. Sehingga bagi Rocky, kita sebetulnya kekurangan akses terhadap ontologi. Sialnya, selama ini kita berupaya menyelamatkan lack of ontology itu dengan suatu epistemologi. Akibatnya kita menjadi pura-pura tahu akan sesuatu yang pada hakikatnnya tak dapat kita buktikan. Oleh karena itu Rocky menyatakan bahwa kita sesungguhnya sedang hidup dalam ketidaktahuan objektif. 

Dalam kaitannya dengan alam, epistemogi yang selama ini dipelihara adalah bahwa kita selalu merasa memiliki hak terhadap alam (natural right), namun jika kita menginsyafi ketidaktahuan objektif. Maka kita perlu untuk menggeser lebih jauh landasan epistemologi dari yang awalnya hak alamiah (natural right) menjadi hak alam (right of nature). Dengan kata lain, di sini Rocky menyodorkan proposal bahwa terdapat posibilitas bagi berkembangnya konsep hak. Tugas kita adalah mengekspansi konsep hak tersebut sampai ke titik terjauh yang kadang diangap absurd. Rocky lalu melemparkan pertanyaan bahwa apakah batu, teluk benoa, dan bukit kapur rembang itu memiliki hak? Lalu jawaban Rocky adalah bahwa pertanyaan semacam itu dapat dijawab apabila kita mampu menyusun teori etika yg baru tentang hak. Jika kita mampu menyusunnya maka kita dapat memaklumi adanya hak alam (right of nature). Sementara itu, Rocky memaknai penyusunan teori baru mengenai hak tersebut sebagai perjuangan dan pertarungan yang ketat di dalam pikiran. 

Selebihnya, Rocky bercerita mengenai awal mula ekspansi ide mengenai hadirnya hak alam (right of nature). Di tahun ’60an, di sebuah universitas di Amerika, kicau burung yang biasanya menyambut pagi cerah di kampus menghilang. Yang ada hanya sunyi. Pagi yang penuh kicauan merdu jadi bisu. Setelah diteliti, ternyata burung-burung yang biasa berkicau di sekitar kampus mati karena memakan buah apel yang disemprot peptisida. Rachel Carson, seorang Proffesor sekaligus environmentalis menulis sebuah buku berjudul The Silent Spring, musim semi yang sunyi. Buku ini merubah total pandangan kaum intelektual Amerika tentang ekologi. Serta hampir di tahun yang sama pula di amerika, ketika suatu perusahaan akan meratakan suatu perbukitan dan pohon harus ditebangi, seorang profesor filsafat kala itu mendalilkan bahwa pohon punya hak untuk membela dirinya. Di mana sang profesor menulis suatu artikel yg sangat tajam yang isinya kira-kira membahas menganai berdirinya pohon di pengadilan untuk membela diri. Dengan kata lain yang ingin ditekankan Rocky adalah konsep hak dapat meluas dan subjek hukum itu dapat tumbuh, bukan sekedar human namun juga non human. Yang ingin digarisbawahi Rocky pada kisah tersebut ialah bahwa etika maupun keadilan bergerak dengan keuatan kita untuk menghasilkan dalil. 

Lebih lanjut, Rocky mengingatkan kita semua bahwa peradaban itu tumbuh karena adaya evolusi etika. Dan saat ini kita bukan lagi berada pada hak alamiah (natural right) melainkan etika kepedulian (ethichs of care). Di mana etika kepedulian berjalan pararel dengan etika feminis. Perempuan dan bumi dianggap sebagai satu nafas kehidupan. Oleh karena itu ketika kita mengekploitasi bumi maka kita sama saja dengan mengekploitasi perempuan. Upaya mempromosikan etika kepedulian adalah upaya unyuk membongkar metafor-metafor, metafisik dan ontologi yang tadinya ditanamkan oleh filsafat rasionalitas. 

Selain itu Rocky juga menyodorkan suatu eksperimen berpikir (experimen thouhgt) tentang kisah terbunuhnya semut di suatu ruangan yang bisa mengakibatkan dampak yang cukup ekstrim bagi si pembunuh semut itu sendiri. Ketika seorang bernama A membunuh semut di suatu ruangan, maka kadar panas di ruangan berkurang dan mengakibatkan meningkatnya orang yang membuang urine di kamar mandi pada ruangan tersebut. Kadar urine yang meningkat juga berdampak pada kadar air di daerah tersebut yang berdampak pada komposisi lautan karena setiap air akan mengalir ke laut. Air yang meningkat mengakibatkan jebolnya bendungan air di Belanda yang berdampak pada peristiwa banjir yang menenggelamkan berkas-berkas beasiswa A yang ada di kantor kemendikbud Belanda menjadi hilang. Maka hlanglah kesempatan A untuk mendapatkan beasiswa di negeri belanda. Dari cerita ini disimpulkan bahwa ekologi memiliki logikanya sendiri. Ekologi memiliki intrinsik value nya sendiri. Ada suatu jaring-jaring yang saling mempengaruhi dan manusia tidak akan pernah mengetahuinya. 

Terakhir, Rocky menyoroti mengenai negara yang sebetulnya tidak memahami ekologi sama sekali. Istilah ekologi itu pada negara lebih dekat dengan istilah ekonomi. Oleh karena itu, Rocky kemudian mendalilkan bahwa eksploitasi manusia terhadap lingkungan sebetulnya hanyalah akibat dari eksploitasi manusia terhadap manusia lainnya. Sementara itu pikiran-pikiran untuk membuka mata tentang perlunya keadilan ekologis dapat dimulai dengan membatalkan prinsip superioritas manusia. Alam sedang menilis hukumnya sendiri, manusia adalah furniture dari alam, karena itu manusia secara inrinsik harus kompatibel dengan hukum alam 

Hermeneutika Ontologi
Ontologi kerapkali dipahami sebagai suatu penyelidikan mengenai Ada (being). Di mana di dalamnya terdapat suatu usaha untuk menentukan basis utama dari Ada itu sendiri. Upaya ini kemudian memerlukan artikulasi akan jenis-jenis fundamental dari yang Ada. Lalu secara serentak kita berusaha memilahnya kedalam suatu taksonomi. Sehingga semangat yang dibangun di sini adalah memaksa ontologi untuk melayani berbagai macam kategori baik itu dalam bentuk tingkatan ataupun jenis-jenis tertentu. Sampai titik ini, ada semacam perdebatan mengenai basis kategori-kategori ontologis yang muaranya menghasut cakrawala eksplanatoris untuk memberi tahu bagaimana penentuan dari kategori-kategori tersebut. Daya eksplanatoris dari setiap ontologi itu lalu bergantung pada keefektifan dari pembedaan beberapa basis kategori dari Ada. Pengetahuan biasa ataupun sains kemudian dianggap bekerja dengan cara seperti itu, yakni berawal pada pencacahan dari tiap-tiap yang Ada. Pada sains terutama, penjelasan teoritis memberikan cakrawala deskriptif tentang Ada. Namun demikian dilema muncul tatkala kita hendak memulai membaca masa depan yang tidak dapat diakses. Oleh karena itu ontologi lalu dituduh memiliki kendala untuk merumuskan apa yang dapat dan apa yang tidak dapat terjadi. Kebenaran yang tampak pada ontologi kemudan menjadi dipersoalkan.

Huserl menangkap permasalahan ini dan menjembataninya dengan membuat dua perbedaan yang sebetulnya saling komplementer mengenai Ada. Yakni ia membedakan yang esensial (murni konseptual dan teoritis) dari yang faktual (empiris atau eksistensial). Bagi Huserl, hanya yang esensial lah yang merupakan subjek dan pembahasan bagi ontologi. Dan dari sini kemudian Huserl merumuskan syarat dari fenomenologi sebagai metode untuk memastikan karakteristik yang esensial dari ontologi. Dengan melalui fenomenologi, terjadi suatu reduksi yang ketat bahwa karaktersistik yang esensial tersebut hanya dapat dipahami tatkala ditangkap oleh kesadaran. Dengan kata lain dalam suatu investigasi fenomenologis pasti selalu mengasuransikan dirinya pada pengalaman sadar atas objek Di mana kesadaran sendiri dipahami Husserl selalu mengandaikan dirinya kepada keterarahan akan sesuatu di luarnya. Terkait dengan reduksi fenomonologis yang dilakukan oleh Huserl itu dilakukannya untuk menjamin obyektifitas penyelidikan fenomenologi. 

Lebih lanjut, lalu huserl membedakan ontologi menjadi ontologi regional (regional ontology) dengan ontologi formal (formal ontology). Ontolologi regional adalah disiplin sintetik a priori mengenai bagian partikular dari objek-objek. Di mana kesadaran kita mencoba mengkonstitusi kepingan bagian dari suatu objek. Kita hanya dapat mengakses satu titik dari keluasan objek itu sendiri. Sementara itu, ontolologi formal adalah disiplin analitik a priori yang begitu identik dengan logika formal. Pembahasan yang berlangsung adalah mengenai posibilitas penarikan kesimpulan termasuk juga mengenai keputusan, pernyataan, dan konsep-konsep. Diantara keduanya, Huserl mengatakan bahwa fenomenologi itu dapat bekerja pada ranah ontologi formal maupun ontologi regional selama hal itu dapat diserap oleh kesadaran. Sehingga prinsip dari segala prinsip sebagaimana yang ditekankan Huserl ialah bahwa hanya intuisi langsung dan tanpa medium apapun dapat digunakan sebagai kriterium terakhir. Hanya apa yang secara langsung menampakan dirinya kepada kesadaran dapat kita anggap sebagai kebenaran. Sehingga kebenaran memiliki posibiltas pada kesadaran. 

Pendekatan fenomenologi Husserl terhadap ontologi semacam itu kemudian dikritik oleh Heideger. Bagi Heideger ada ketidakcukupan dalam mendemonstrasikan ontologi melaui ontologi formal mayupun regional sebagaimana yang ditawarkan Huserl. Heideger tentu tetap sejalan dengan fenomenologi secara umum namun ia memberikan nuansa baru kepada fenomenologi sebagai hermeneutika. Heidegger menyusun fenomenologi hermeneutis ini sebagai metode, yang kemudian ia anggap sebagai 'ontologi fundamental.’ Ontologi sendiri dalam pemikiran Heidegger sama sekali tidak dimaksudkan untuk mempelajari Ada dalam arti yang biasa dikenal dalam tradisi filsafat. Heidegger ingin kembali pada Ada yang paling asali ketika Ada belum disalahpahami. Ada dalam Heideggerian ini hanya bisa dipahami dengan cara melampaui metafisika barat. 

Yang menarik adalah bahwa Heidegger mengajukan gagasan di dalam hermeneutikanya tentang objek penyelidikan yang semula bersifat konstan dan statis dengan sesuatu yang bergerak dalam temporalitas. Sebab manusia menurut Heideger selalu bergerak dinamis, selalu meruang dan mewaktu. Manusia adalah mengada-di dalam-dunia (being-in-the world) yang sifatnya selalu partikular. Konsekuensi dari bangunan pemikiran Heidegerian ini adalah bahwa proses memahami itu pada hakikatnya selalu terikat pada situasi tertentu dan pemahaman itu juga selalu bertolak dari pra-pemahaman dan menjadi pra-struktur (fore-structure). Dengan kata lain, Heideger ingin membuktikan bahwa sebetulnya ada pemahaman yang lebih primordial dari pemahaman intelektual. Suatu pengalaman yang sifatnya begitu praktis dan sehari-hari. Bentuk pemahaman ini ia ialah perkara kehidupan keseharian yang dijumpai oleh manusia. Relasi manusia dengan dunia pertama-tama itu bukanlah relasi pemahaman intelektual. Sebab pada kenyataanya kita memang selalu melakukan aktivitas tanpa memikirkan apa yang kita sedang lakukan tersebut. Kita senantiasa mengatasi dunia ini dengan kecenderungan kita menjumpai dan menggunakannya (know-how). Melalui pra-struktur pemahaman yang menyejarah di dalam diri kita maka selanjutnya kita membiarkan Ada menyingkapkan diri sebagaimana adanya. 

Apa yang diungkapkan oleh Heideger sebagaimana yang telah dipaparkan di atas kemudian berkontribusi pada hermenutika, sebab heideger telah menempatkan persoalan pemahaman dalam konteks yang sama sekali baru, yakni subjektifitas dan historisitas. Istilah hermeneutika ontologi yang menjadi perbincangan tulisan ini secara eksplisit tidak pernah diucapkan oleh Heideger sama sekali. Oleh muridnya yakni Gadamer, istilah ini kemudian diangkat dan disusun sedemikian rupa menjadi suatu proyek pembangunan ontologi fundamental. Di mana hermenutika ontologi membiarkan proses interpretasi berjalan dengan kekhasan karakter historis, mengizinkan adanya aktivitas interpretasi oleh diri sendiri, bahwa hermeneutika ontologi memerlukan tidak hanya ontologi interpretasi melainkan juga interpretasi ontologi. Hingga akhirnya Gademer memproklamirkan ini dengan sebutan cakrawala (horizon). 

Pada titik ini, dalam proses penafsiran yang menyejarah selalu terdapat tiga modalitas utama, yakni waktu di mana penafsir hadir, pengalaman yang melatarbelakanginya, dan mereka yang menjalani pengalaman dalam suatu kebiasaan. Sehingga interpretasi adalah proses yang kemudian digambarkan sebagai heliks dari gerakan melingkar. Seperti halnya heliks, interpretasi bergerak maju dengan bergerak kembali ke posisi sebelumnya..Interpretasi bergerak ke arah yang sudah dilalui dan bahkan mungkin terus melintas supaya bergerak maju. Keterlibatan penafsir dalam proses ini merupakan upaya untuk mengeksplisitkan apa yang telah dipahami sebelumnya mengenai obyek yang akan ditafsirkan. 

Relasi Manusia dan Alam : Sebuah Historisitas
Ketua pelaksana seminar “Keadilan Ekologis” yang diadakan di FIB UI pada tanggal 08 Desember 2014 adalah saya sendiri. Seminar ini merupakan suatu kegelisahan konseptual dari ketua kaprodi Filsafat UI, Mbak Yayas akan terjadinya perusakan alam di teluk benoa dan gunung kendeng rembang yang telah dieksploitasi oleh korporasi.. Pada saat itu beliau meminta saya untuk melaksanakan acara ini dan mengundang perwakilan dari petani rembang, nelayan teluk benoa sebagai saksi akan kebiadaban korporasi yang menghancurkan lingkungan mereka. Serta kala itu juga ada inisiatif untuk mengundang masyarakat suku baduy untuk menceritakan bagaimana mereka bisa menghayati nilai-nilai yang mereka miliki dengan alam. Singkatnya, H-1 sebelum acara, para tamu undangan dari tiga wilayah tersebut (rembang, benoa, baduy) telah tiba di kampus FIB UI. Saya akhirnya berusaha menemani mereka mulai dari membawanya ke penginapan, mengajak makan mereka dan sebagainya. 

Saya masih ingat betul tatkala saya melakukan perbincangan di apartemen margonda residence dengan para petani dari rembang tersebut. Kala itu, perwakilan dari petani rembang adalah mas pop, mas pri, ibu sukinah, dan ibu murtini. Saya pun berdialog dengan mereka mengenai apa yang sebetulnya terjadi di rembang sana. Ibu sukinah mengatakan bahwa PT semen Indonesia menginginkan agar pertaian mereka digusur dan ingin menjadikannya pabrik semen. Namun para petani di sana merasa bahwa lahan pertanian beserta gunung kendeng yang menjadi tempat kelahiran mereka itu tidak boleh dijadikan pabrik semen. Mereka merasa bahwa menjadi petani, hidup dalam penghayatan bercocoktanam dan menikmati indahnya gunung kendeng itu lebih menciptakan ketenangan batin dibanding harus menerima uang dari PT semen indonesia. Mereka selalu merasa bahwa hidup dalam kondisi tidak berpendidikan itu lebih tenteram jika dibandingkan dengan bersekolah namun menjadi kejam terhadap alam. Perlawanan pun mereka lakukan, baku hantam dengan aparat kepolisian terjadi di rembang .

Sementara itu saya juga sempat membuka percakapan terhadap Bapak I Wayan Perak selaku perwakilan dari nelayan teluk benoa. Beliau mengatakan bahwa pengerukan teluk Benoa menyebabkan banyak ikan yang mati dan merusak pendapatan sehari-hari para nelayan. Pengerukan tanah di daerah rawa tersebut juga mengakibatkan meluapnya air yang menganggu kegiatan spiritual di Bali, selain itu dengan diadakannya reklamasi dan pengerukan, pemandangan ketika menghadap teluk menjadi tidak seindah dulu lagi, ada sesuatu yang hilang yang dirasakan oleh para penduduk di teluk benoa. Ekologi di sana yang awalnya tentream menjadi begitu rusak oleh kehadiran reklamasi. Di sisi lain, perjumpaan saya dengan tokoh masyarakat suku baduy, yakni kang Sardi memberikan pemahaman baru bagi saya bahwa masyarakat suku baduy dalam. Tidaklah diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan sama sekali. Untuk sampai ke Depok, mereka harus jalan kaki selama kurang lebih tiga hari dari wilayah sekitar Banten. Mereka merasa bahwa hidup mereka itu berada dalam bayang-bayang kekuasaan alam. Kesucian mereka disimbolkan dengan tidak diperbolehkannya mengenakan pakaian diluar kain hitam atau putih yang baisa mereka kenakan. Aktifitas keseharian mereka dilakukan dengan cara berburu di hutan-hutan, tanpa menggunakan teknologi modern sama sekali. 

Dalam kaitannya dengan apa yang disampaian oleh Rocky, dan dalam proses menafsirkan isi ceramahnya menggunakan hermeneutika ontologi. Saya merasa bahwa ketidaktahuan objektif sebagaimana yang disampaikan oleh Rocky itu sebetulnya dalam cakrawala saya dan secara rendah hati ada pada benak masyarakat suku baduy, petani rembang, dan nelayan teluk benoa. Ketiganya menghayati ketidaktahuan obyektif tersebut sebagai suatu anugrah yang terberi dari alam. Tidak seperti masyarakat kota atau yang berpendidikan yang merasa serba tahu akan segala hal dan secara naif berupaya mengenyahkan ketidaktahuan obyektif tersebut. Orang berpendidikan tentu memiliki basis ilmu pengetahuan, namun sebagaimana yang dikatakan oleh Ibu sukinah dari rembang. Ilmu pengetahuan itu justru terlihat begitu buas tatkala para akademisi menyusun naskah akademik untuk mengeskploitasi gunung kendeng dan menghancurkan sawah-sawah di rembang. Hal ini tentu saja sejalan dengan perkataan Rocky bahwa Ilmu pengetahuan adalah racun yang diasuransikan pada teologi naturalistik.

Tatkala saya masih anak-anak, saya masih dapat menikmati indahnya rawa-rawa, semak belukar, persawahan, dan menghirup udara segar. Namun saat ini keadaanya tidak seperti itu, pembangunan kompleks perumahan di mana-mana, hadirnya toko-toko dipinggir jalan, dan banyaknya kendaraan justru mencerabut diri saya dari keintiman dengan alam. Apa yang diungkapkan Rocky pada saat seminar itu, tatkala ia bercerita tentang hilangnya suara burung di universitas ohio membawa saya pada kenangan bahwa dahulu saya juga di setiap pagi selalu mendengar suara burung yang bersahut-sahutan disekitar rumah saya. Dan ketika malam, suara jangkrik ataupun kodok terdengar begitu jelas ditelinga saya. Keadaan yang saya rasakan tentu begitu berbeda dengan saat ini, di mana pendengaran saya didominasi oleh bisingnya kendaraan. 

Lebih lanjut, Rocky dalam seminar itu mengajukan bahwa saat ini perlu adanya perluasan konsep hak sampai titik terjauh yang terjadang diangap absurd. Dahulu ketika saya masih anak-anak pula, saya pernah menyaksikan penebangan pohon yang sudah begitu tuanya. Alasan pohon tersebut dipotong adalah dikhawatirkan pohon itu akan roboh jika terjadi hujan. Cara memotong pohon tersebut adalah dengan menggunakan kampak. Apa yang saya pikirkan kala itu ialah, kampak adalah alat untuk membunuh seperti yang ada di film kartun serial samurai x. Dan saya sempat melemparkan pertanyaan kecil di dalam hati bahwa apakah pohon tersebut merasa sakit ketika dirinya ditebang dan dibelah sedemikan rupa. Namun pertanyaan tersebut menjadi hilang dengan sendirinya ditelan arus dalam keterlupaan. Kuliah-kuliah filsafat lah yang kemudian menghasut saya untuk berjumpa pada pertanyaan seperti itu kembali. Dan apa yang disampaikan Rocky dalam seminar tersebut merangsang pikiran saya bahwa tidak ada yang tidak mungkin jika kita memaksimalkan pikiran kita, sehingga batu pun yang terkesan tidak memiliki kuasa apa-apa dapat memiliki hak asasinya dengan kekuatan berpikir kita. 

Kesimpulan
Hermeneutika ontologis menyodorkan proposal bahwa suatu interpretasi itu sifatnya selalu menyejarah, temporal, dan bahkan subyektif. Apa yang saya rasakan terhadap sesuatu hal akan begitu berbeda dengan orang lain yang mersakannya. Itulah yang kemudian disebut oleh Gadamer sebagai cakrawala. Di sini gadamer sangat berhutang budi pada Heideger, terkait dalil fenomenologisnya akan subjektifitas dan historisitas. Sedangkan Heideger sendiri begitu terpengaruh oleh gurunya, Huserl yang pertama memperkenalkan fenomenologi kepada dirinya. Oleh karena itu dalam interpetasi menggunakan hermenutika ontologis, pengalaman sejarah kehidupan panfsir menjadi begitu penting. Karena ada pergulatan antara apa yang sedang ditafsirkan dengan apa yang telah dilalui sebelumnya. 

Dalam pengertian itu, saya sebagai ketua pelaksana Seminar “keadilan ekologis” memiliki pengalaman baru dalam asas temporalitas melalui percakapan dengan para petani rembang, nelayan teluk benoa, dan tokoh masyarakat suku baduy. Bahwa intelektualitas itu bukanlah segala-galanya. Mengakui bahwa kita hidup dalam ketidaktahuan obyektif itu sesungguhnya lebih terhormat jika dibandingkan bersikap naif terhadap ketidaktahuan obyektif itu sendiri. Pengalaman menyejarah yang ada di dalam diri saya ketika dibenturkan pada ceramah Rocky hasilnya adalah sebuah nostalgia masa lalu. Di mana saya menjadi memahami masa kini dengan meminjam apa yang saya lalui pada masa lalu. 

Pelajaran berharga adalah bahwa kita tidaklah harus pintar atau bahkan mencapai gelar proffesor untuk memahami alam sebagai siklus. Adanya penghayatan yang dilalui bahkan oleh orang-orang yang tidak mengakses pendidikan sama sekali memberikan gambaran kepada saya bahwa ralsi manusia dengan alam itu perkara percakapan dialogis, bukan teks di atas kertas. Terakhir, yang saya tangkap bahwa jika kita memiliki dan dianugerahi intelektualitas dari terowongan yang bernama pendidikan, maka tugas kita untuk mengekspansi ide dan teori akan relasi manusia dengan alam. Serta mengembangkan hak-hak alam sampai ke titik terjauh. Tujuannya agar para intelektual lain, yang biasa berdialek dengan kadar teoritis menjadi paham akan relasi mansuia dan alam yang sesunggunya.

You Might Also Like

1 komentar

Gallery